quickq官网下载安卓最新
Go
Hendrikus Hali Atagoran menegaskan bahwa tindakan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP.
GoHendrikus Hali Atagoran menegaskan bahwa tindakan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP.
Go